Jl. Graha Mukti 366, Tlogosari, Semarang
Masjid Al-Amien berada di wilayah Graha Mukti logosari Kulon Semarang. Perumahan ini berdiri pada tahun 1987. Pada awal berdirinya perumahan ini fasilitas pengembang belum memberikan sarana ibadah bagi para warganya. Oleh karena itu kegiatan ibadah yang melibatkan warga dalam jumlah yang besar dilaksanakan di jalan perumahan dengan cara menutup jalan untuk ibadah misalnya itu terjadi pada saat bulan Ramadhan. Baru sekitar tahun 1987 warga dengan diprakasai oleh bapak Drs. H. Fauzan Chodrin, Wahyu Veteranto M. SH, H. Diding Syahmudin, Maheru Sutomomo untuk merespon kebutuhan tempat ibadah. Kemudian dibentuk panitia pembangunan masjid. Langkah awal kegiatan panitia ini adalah membentuk Yayasan Al-Amien. Selanjutnya panitia mengurus
perijinan pembangunan masjid di atas tanah 400 M2 yang merupakan fasilitas umum dari perumahan yang dibangun oleh developer PT. Graha Mukti. Masjid ini selesai dibangun pada tahun 1988.
Masjid Al-Amien berlokasi di perumahan GrahaMukti tepatnya di Jl. Graha Mukti Raya 366, Tlogosari Kulon, Pedurungan, Semarang. Yang berbatasan dengan Jl. Tlogo Biru I di sebelah barat masjid, di sebelah timur masjid berbatasan dengan Jl. Syuhadaβ Raya, di sebelah selatan masjid berbatasan dengan Jl. Tlogo Biru II, dan di sebelah utara masjid berbatasan dengan Jl. Syuhadaβ Barat II. Masjid Al-Amien adalah satu-satunya masjid yang berada di wilayah Perumahan Graha Mukti yang meliputi RW 23, 24, 25, dan 26 Kelurahan Tlogosari Kulon Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
Dengan berjalannya waktu jamaah masjid semakin bertambah dan sudah tidak mampu lagi menampung jamaah. Kondisi demikian direspon oleh kepengurusan taβmir priode 2011-2013. Pada tahun 2012 yaitu tepatnya tanggal 01 Maret 2012 dikelurkanlah surat keputusan susunan panitia pembangunan Masjid Al-Amien, yang diamanati untuk menjadi panitia pembangunan. Dengan pertimbangan tiga aspek :
a) Bahwa dalam rangka meningkatkan kenyamanan jamaah
Masjid Al-Amien Perumahan Graha Mukti Tlogosari Semarang dalam beribadah maka ditempuh langkah-langkah untuk membangun Masjid Al-Amien
b) Demi kegiatan pembangunan tersebut maka diperlukan susunan kepanitiaan pembangunan masjid
c) Bahwa untuk keperluan tersebut, maka perlu di sampaikan keputusan takmir Masjid Al-Amien tentang kepanitiaan pembangunan Masjid Al-Amien Selama kurang lebih 22 bulan akhirnya pembangunan Masjid Al-Amien dapat terselesaikan, terhitung sejak buan April 2012 sampai februari 2014.
Pengurus DKM senantiasa berupaya menghadirkan kegiatan ibadah dan sosial yang bermanfaat bagi jama'ah, mulai dari shalat berjama'ah, kajian rutin, hingga penyaluran bantuan sosial melalui Lazis.
Susunan Pembina, Pengawas, dan Pengurus Yayasan Al-Amien yang bertanggung jawab atas keberlangsungan seluruh kegiatan yayasan.
Jadwal kegiatan dan peringatan hari besar Islam yang akan datang.
Ikut serta dalam kegiatan kemakmuran masjid, kajian rutin, dan program sosial Masjid Al Amien.
Hubungi Takmir